APA ITU GESTUN?.

Apa Itu Gestun?.

Apa Itu Gestun?.

Blog Article

Sudah familiar dengan kata **gestun**? Istilah ini sering muncul di kalangan pemilik kartu kredit atau pihak yang membutuhkan dana instan. Namun, tahukah Anda bahwa **gestun** merupakan aktivitas terlarang yang sangat berisiko? Artikel ini akan mengupas tuntas apa itu gestun, modus yang digunakan, dan mengapa Anda harus menghindarinya.

**Gestun** atau gesek tunai adalah praktik gestun mengubah limit kartu kredit menjadi uang tunai lewat pihak ketiga di luar prosedur bank. Modusnya umumnya melibatkan transaksi fiktif di toko atau individu tak bertanggung jawab. Alih-alih membeli barang, pengguna justru menerima uang tunai dengan potongan tertentu. Praktik ini tidak diizinkan oleh Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) karena menyalahi ketentuan hukum.

Ilustrasi apa itu gestun dan bahayanya

---

Bagaimana Modus **Gestun** Bekerja?

Modus gestun relatif mudah. Umumnya, jasa gestun mengajak Anda untuk transaksi barang di toko mereka menggunakan kartu kredit. Namun, item yang dibeli hanya fiktif. Setelah transaksi selesai, dana tunai akan dicairkan kepada Anda, setelah dikurangi biaya jasa yang sangat tinggi. Lalu Anda tetap harus membayar cicilan atau tagihan kartu kredit ke bank seperti biasa.

---

Bahaya dan Risiko **Gestun**

Praktik gestun memiliki banyak bahaya yang wajib Anda pahami:

  • Ilegalitas: **Gestun** adalah pelanggaran hukum. Anda bisa dikenakan hukuman dan sanksi finansial.
  • Potongan Mencekik: Biaya jasa **gestun** dan bunga yang dikenakan sangat besar dari tarik tunai legal, membuat Anda sulit melunasi.
  • Risiko Penipuan: Data kartu kredit Anda berisiko dicuri oleh pihak tidak bertanggung jawab, bisa berujung pada transaksi tidak sah.
  • Merusak Riwayat Kredit: Keterlambatan pembayaran akibat bunga **gestun** yang tinggi bisa merusak skor kredit Anda.

Ilustrasi bahaya gestun dan risiko hukum

---

Alternatif Aman dan Legal

Daripada mengambil risiko dengan **gestun**, lebih baik pilih solusi yang sah:

  • Cash Advance Bank: Lakukan di ATM bank, bunganya lebih transparan dan dilindungi bank.
  • Pinjaman Pribadi dari Bank: Ajukan ke bank dengan syarat dan ketentuan yang jelas.
  • Pinjaman Online Legal Terdaftar OJK: Pilih platform yang punya izin resmi OJK.

Logo Central Gestun

---

Kesimpulan

**Gestun** terkesan jalan pintas untuk masalah dana, namun risikonya jauh lebih besar. Prioritaskan selalu keamanan dan legalitas dalam meminjam dana Anda. Pilihlah jalur resmi untuk menjaga diri dari sanksi dan beban keuangan jangka panjang.

Report this page